Aekkanopan (SIB)- Satreskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus 3 pengedar sabu yakni MR (31), RCD (31), BS (30) warga Asahan di Lingkungan II Polu Tarutung Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Jumat (15/4) sekira pukul 23.30 WIB. Dari ketiga tersangka saat pesta sabu, diamankan 14 paket sabu, 1 bong, 1 timbangan, 1 bungkus plastik klip,1kaca pirek, 2 mancis yang ujungnya pakai jarum suntik dan 1 kaca pirek.Keterangan diperoleh, tertangkapnya para tersangka berawal informasi masyarakat yang selama ini sangat resah sering terjadi transaksi dan pesta sabu di rumah kontrakan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan meringkus tiga tersangka saat menggelar pesta sabu. Selanjutnya tiga tersangka digelandang ke Mapolsek guna pemeriksaan intensif.Kapolsek Kualuh Hulu AKP Muslim Jaya didampingi Kanit Reskrim Ipda M Purba, membenarkan pihaknya menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan barang buktinya. "Dari hasil penyelidikan kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Mapolsek. Selanjutnya kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhan Batu untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (D23/ r)