Pematangsiantar (SIB)- Polsek Siantar Barat meringkus tersangka Curanmor DS (36) warga Jalan Bangsal Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat di Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Siantar Barat, Kamis (2/6).Informasi kepolisian sebelumnya berawal mendapatkan informasi lapisan masyarakat bahwa pelaku DS berada di Jalan Sutomo.Mengetahui pelaku DS berada di Jalan Sutomo, petugas Polsek Siantar Barat mengatur strategi penangkapan pelaku.Petugas menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.Kemudian DS bersama barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Blade warna merah diamankan ke Mapolsek Siantar Barat.Kapolsek Siantar Barat Iptu D Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (2/6) membenarkan penangkapan pelaku DS. "Pelaku sudah kita bawa ke Mapolsek Siantar Barat dan langsung kita tahan," ucapnya. (CO9/y)