Pematangsiantar (SIB)- Berbagai macam praktik permainan judi kian marak dan semakin meresahkan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hal itu dibuktikan dengan diringkusnya delapan pria bermain judi domino dan leng di lokasi terpisah, Kamis (9/1) sore.Delapan tersangka yang diamankan masing-masing, RT (34), SPL (41), AFS (33), TS (29) diringkus saat bermain judi leng di warung kopi di Jalan Desa Indah Kelurahan Setya Negara Kecamatan Siantar Sitalasari. Dari keempat tersangka, petugas mengamankan satu mangkok besar serta uang Rp 57 ribu.Sedangkan JN (37), LS (33), NAH (27), PR (34) diringkus saat bermain judi domino di satu lapo tuak di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat. Sementara dari keempat tersangka disita 28 lembar kartu domino serta uang Rp 295 ribu.Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono Sik ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Nuraiman Ray Rangkuty, Jumat (10/1) membenarkan penangkapan terhadap kedelapan tersangka terkait kasus perjudian domino dan leng. Saat ditanya tentang maraknya praktik perjudian di wilayah Polres Pematangsiantar, Nuraiman mengatakan pihaknya selalu komit memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (C5/x)