Diduga Mencuri, 6 Remaja Diamankan di Polsek Medan Baru

- Rabu, 12 Oktober 2016 12:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/10/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB) -Petugas Polsek Medan Baru mengamankan 6 remaja yang diduga mencuri sejumlah pakaian, jam tangan dan sepatu di Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (11/10) petang. Keenam pelaku ditangkap petugas setelah mendapat laporan penjaga stand toko Plaza Medan Fair yang mencurigai gerak gerik mereka.Kepada wartawan, Selasa (11/10) malam,  Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, ke-6 pelaku yang diamankan yaitu siswi SMP  A (13), N (20) warga asal Kuala Simpang, D (15), I (15), E (14) dan A (16) warga Ayahanda."Ke-6 pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami sudah menghubungi pihak keluarga mereka. Rata-rata pelaku masih sekolah dan di bawah umur," ujarnya.Diwawancara terpisah, petugas keamanan Plaza Medan Fair Adrianus Marbun mengaku, awalnya pihaknya mencurigai gerak-gerik para pelaku. Disebutkan, kecurigaannya senada dengan rasa curiga penjaga stand toko yang mencurigai keenam pelaku."Saat itu kami sedang tugas. Seorang penjaga toko memanggil kami dan mengaku curiga dengan gerak-gerik para pelaku. Setelah kami ikuti dan memastikan mereka melakukan pencurian, para pelaku kami tangkap saat nau turun dari lantai 3 dengan menggunakan lift," katanya.Setelah dilakukan penggeledahan, sebutnya, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti hasil curian seperti 7 celana, 11 baju, 6 jam tangan, sepasang sepatu. Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri di 3 toko berbeda yakbi KHI, Romp, dan Bagus ACC."Setelah digeledah dan ditemukan barang bukti hasil curian, para pelaku kami boyong ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.Kepada petugas di Mapolsek Medan Baru, seorang pelaku A yang mengenakan seragam sekolah mengaku menyesali perbuatan itu. Menurutnya, hasil curian itu akan dijual untuk biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari."Baru pertama kali ini kami melakukan itu. Ampunilah kami Pak, lepaskanlah kami. Saya janji tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya sambil menangis di Mapolsek Medan Baru. (A16/ r)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Pria Asal Kisaran Ditemukan Tewas di Depan Ruko Jalan TB Simatupang

Kriminal

Delpin Barus Apresiasi Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina

Kriminal

DPRD Sumut Soroti Tawuran Belawan Diduga Terkait Narkoba

Kriminal

Mantan Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun Penjara di Tipikor Medan

Kriminal

PLN UID Sumut Nyalakan Listrik Gratis bagi 136 Rumah Tangga Prasejahtera Lewat Program Light Up The Dream

Kriminal

PLN UIP SBU dan Srikandi PLN Berbagi Takjil untuk Pengemudi Ojol di Medan