Medan (SIB)- Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggerebek satu lokasi di kawasan Jalan Pondok Batuan Simpang Pemda Medan Selayang, karena diduga sebagai sarang peredaran Narkoba, Rabu (15/1).Informasi di Mapolresta Medan, dalam penggerebekan ini petugas mengamankan 9 orang.Ke-9 orang yang diamankan, TA, RP, BSS, SPS, TSTS, JS, JB, AG, dan Ro, saat berada didalam rumah pada saat penggerebekan.Polisi juga menyita barang bukti, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil Mazda, 2 pucuk senapan angin merk Sharp Inova dan Sharp Tiger, 20 unit HP, 5 timbangan elektrik, 4 paket kecil sabu, 1 bungkus sabu seberat 20 gram, 3 amplop ganja, 3 pipet, sepucuk senjata tajam, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 unit laptop, 4 kotak jarum suntik, 2 mancis, 1 alumunium foil, 2 bong alat hisap sabu, 1 kartu ATM dan 1 buku tabungan serta uang Rp 81,712,000.Untuk pemeriksaan selanjutnya ke 9 orang beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan.Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dikembangkan pihaknya dengan melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.Dijelaskannya, saat dilakukan penggerebekan, tidak ada perlawanan dan masyarakat di kawasan tersebut mendukung tindakan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di kawasan tersebut.Ditambahkannya, saat ini ke 9 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus."Masih kita periksa untuk dikembangkan, nanti kalau ada perkembangan akan kita paparkan," ujarnya. (A12/d)