Kasus Dugaan Pemerasan, Jenny Lumbangaol Minta Polisi Serius Proses Laporannya

* Korban Mengaku Bingung Kasusnya Berpindah-pindah dari Pidum Dioper ke UPPA Lalu ke Ranmor
- Jumat, 24 Maret 2017 11:22 WIB
Medan (SIB) -Jenny Rasdi Lumbangaol (43) warga Graha Tanjung Anom Desa Tanjung Anom, Pancurbatu meminta Polrestabes Medan serius dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadapnya yang dilakukan PT FF, dimana kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 20 Februari 2017 yang diterima Kanit SPKT "A" Ipda Sobaruddin Pasaribu serta tertuang dalam Nomor: STTLP/393/K/II/2017/SPKT Restabes Medan.Korban ketika diwawancarai SIB, Rabu (22/3) mengaku sangat berharap supaya ada tindaklanjut serta kejelasan terhadap kasus dugaan pemerasan yang dialaminya."Saya sangat berharap kasus dugaan pemerasan yang saya alami ini ada kejelasan serta ditindak lanjuti serius. Sebab sudah 1 bulan lebih kasus saya belum diproses. Awalnya kasus saya ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan. Belakangan kasus saya dioper ke unit yang lain," ungkap Jenny mengaku bingung yang menangani kasusnya berpindah-pindah unit.Kanit Pidum Iptu Rachmat Ariwibowo ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat (SMS), Selasa (21/3) siang mengaku sudah memanggil penyidik yang menangani kasus korban."Sudah saya panggil penyidiknya. Penyidik mengatakan berkasnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), lantaran saat ini masih banyak kasus yang dipegang penyidik Unit Pidum," terangnya.Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi, Rabu siang mengatakan bahwa kasus korban kini sudah ditangani Unit Ranmor."Sudah saya suruh anggota mengeceknya. Kasus korban bukan ditangani UPPA, melainkan ditangani penyidik Unit Ranmor," katanya.Sementara itu, Kanit Ranmor AKP Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi lewat SMS, Kamis (23/3) mengatakan jika pihaknya baru menunjuk penyidiknya."Penyidiknya baru ditunjuk atas nama Aipda Eva Selly. Nanti kita buat dulu mindiknya," katanya.Sebelumnya, Jenny Rasdi Lumbangaol (43) warga Graha Tanjung Anom Desa Tanjung Anom, Pancurbatu menjadi dugaan pemerasan pada awal Februari mobil Avanza warna silver metalic BK 1129 IQ miliknya ditarik oleh pihak PT FF dengan alasan keterlambatan pembayaran cicilan angsuran mobil."Saya langsung berkomunikasi dengan Kepala Cabang PT FF, Pak Duta terkait mobil saya kenapa ditarik. Pada 10 Februari saya disuruh datang ke kantor PT FF di Jalan Bambu II Komplek Graha Niaga Blok A, Medan Barat, dan rencananya disitu mobil saya akan dikeluarkan. Saya saat itu juga sudah membawa sejumlah uang untuk denda, karena sebelumnya sudah di SMS, sekaligus untuk bikin surat perjanjian," ungkapnya.Setibanya di kantor itu, sambung janda yang sudah ditinggal mati suaminya 10 tahun silam, ia tak bertemu dengan Pak Duta. Korban justru diduga dibola-bola oleh pihak security hingga harus menunggu hingga dini hari."Karena lelah, akhirnya saya pulang ke rumah. Pada 12 Februari saya kembali komunikasi dengan Kepala Cabang PT FF lewat SMS. Selain itu datang juga surat pemberitahuan yang menyebutkan 8 Februari mobil akan dilelang," ujarnya.Lanjut korban yang memiliki 1 anak itu, 16 Februari Jenny menuju Jalan Bambu guna mendengarkan penjelasan terkait status mobilnya. Saat itu pihak PT FF mengatakan kepadanya bahwa surat biaya tarik mobil mencapai Rp 17,5 juta ditambah denda mencapai Rp 90 juta."Kemarin Sudah ada perjanjian untuk membayar tunggakan. Namun justru mobil supaya dilelang. Pihak PT FF mengatakan terkait biaya tarik serta denda yang totalnya mencapai Rp 90 juta. Ini namanya sudah pemerasan lantaran hak saya dilanggar oleh pihak PT FF. Makanya 10 Februari saya melaporkan peristiwa pemerasan itu ke Polrestabes Medan. Saat ini kasus saya ditangani oleh penyidik Juliati br Samosir di Unit VC Judisila," katanya.Sejak laporannya itu hingga kini, masih kata Jenny, belum ada titik terang terkait perkembangan kasusnya."Sudah 3 minggu lebih kasus saya belum ada kejelasan. Saya sangat berharap Polrestabes Medan serius menangani kasus saya serta mengusut tuntas hingga selesai," harapnya. (A17/q)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD dan Anaknya, Satu Mobil Alphard Disita

Kriminal

Hari Pertama Ramadan 1447 H, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan Ramai

Kriminal

Bupati Humbahas Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur

Kriminal

Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M Bertambah Jadi 5 Orang

Kriminal

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat

Kriminal

Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Sumut Buka Kesempatan Magang ke Jepang