Aekkanopan (SIB) -Satreskrim Polsek Kualuhhulu meringkus K (45) Kabupaten Labura bersama dua teman wanitanya R dan S, diduga pesta sabu di satu hotel Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Rabu (29/3) sekira pukul 16.30 WIB."Ketiganya ditangkap sedang mengkonsumsi sabu dan ditemukan sabu dari saku celana teman prianya. Teman wanitanya mencoba membuang sabu namun terlihat petugas," terang Kapolsek Kualuh Hulu AKP ST Panggabean SH, Kamis (30/3).Selanjutnya, K dan R (21) bersama S ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Polres Labuhanbatu."Ketiganya sudah kita kirim ke Polres Labuhanbatu bersama barang bukti 1 bungkus sabu, 1 sepedamotor KTM tanpa plat, 1 sepedamotor Beat tanpa plat, 1 bong, 2 HP serta 1 mancis," ujarnya. (D23/q)