Simalungun (SIB)- Polres Simalungun membekuk ES (28) warga Lorong VII Beringin Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun saat transaksi sabu di Km 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Rabu (26/4) malam.Kasubbag Humas AKP J Sinaga, Kamis (27/4) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Sinaksak sering terjadi transaksi Narkoba."Setelah diamankan, ditemukan dari kantong jaketnya 1 bungkusan rokok yang di dalamnya terdapat paketan plastik klip sedang transparan diduga berisikan sabu," ujarnya.Kepada petugas, pelaku mengaku sabu diperolehnya dari K (26) yang alamatnya tidak diketahui, namun sering mangkal di Jalan Marihat."Setelah dilakukan pengejaran, K tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Sinaga. (D06/D10/q)