Medan (SIB)- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga pria yang mengkonsumsi sabu di dalam warung internet (Warnet) Jalan Turi Darusallam Medan, Jumat (28/7). Kepada wartawan, Jumat (4/8), Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penangkapan itu berawal informasi masyarakat yang menyebutkan ketiga pelaku mengkonsumsi sabu di Warnet tersebut."Berdasarkan informasi dari masyarakat kami mendapati ketiga pelaku mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di dalam Warnet," ujarnya.Dijelaskannya ketiga tersangka yang diamankan BN (20) warga Jalan Amal Medan, JH (38) warga Jalan Titi Papan, Medan, dan DS (20).Dari lokasi, barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu, satu pipet kaca, satu unit alat hisap sabu (bong), dua pipet plastik, dua mancis, serta satu kemasan botol air mineral."Selanjutnya para tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku membeli sabu secara patungan," tambahnya. (A15/l)