Medan(SIB)- Polresta Medan terpaksa membatalkan rekonstruksi Kasus hilangnya ribuan kotak KPU di gudang penyimpanan logistik di Jalan Budi Kemasyarakatan Medan,Jumat (17/1). Alasan pembatalan itu, karena pihak yang bersangkutan ada yang tidak hadir di lapangan. Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan satupun tersangkanya."Rencananya pagi tadi memang mau pra rekon. Tapi enggak jadi," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Jumat (17/1).Dijelaskannya, ketika petugas Sat Reskrim akan menggelar pra rekon, pihak yang berkompeten tidak datang."Makanya gagal digelar tadi. Padahal anggota kita sudah ada di sana (gudang logistik). Mereka (KPU) tidak datang," jelas Calvijn.Katanya, karena pihak KPU tidak datang, anggotanya hanya memeriksa beberapa kotak yang tersisa."Karena mereka tidak datang, kita hanya menghitung jumlah kotaknya saja, dan saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi," ujarnya.Sementara itu,sebelumnya Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro ketika diwawancarai sejumlah wartawan menyatakan , kunci logistik ada di tangan Kabag Umum Sekretariat KPU Medan.Kapolres mengaku masih mendalami keterangan para saksi lain untuk mengungkap kasus ini."Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi. Termasuk soal waktu hilangnya logistik itu," jelas Nico beberapa waktu lalu.(A12/w)