Limapuluh (SIB) -Personil Sat Lantas Polres Batubara meringkus pemilik sabu di Jalinsum Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Sabtu (26/8).Kanit Patroli Iptu J Peranginangin saat ditemui SIB di kantornya menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat polisi yang melakukan razia mencurigai YA (23) dan SA (26) melintas mengendarai sepedamotor Yamaha R15 tanpa nomor polisi.Saat akan diperiksa, pelaku kabur menuju areal pemakaman dan membuang benda diduga satu paket sabu.Polisi akhirnya meringkus pelaku.Sementara Kasat Lantas Polres Batubara AKP Alsem Sinaga yang dikonfirmasi SIB melalui HP nya membenarkan adanya penangkapan tersangka sabu itu."Ya benar kita mengamankan seorang pengendara yang membawa sabu Kita juga dari satuan Lantas Polres Batubara berusaha mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Batubara dengan menggelar razia rutin di jalan raya," sebutnya.Ditambahkannya, pihaknya mengamankan barang bukti dan tersangka serta menyerahkannya ke Satuan Narkoba Polres Batubara. (E15/h)