Limapuluh (SIB) -Petugas Sat Lantas Polres Batubara menangkap dua pengedar Narkoba Su (33) dan J (30) keduanya warga Simalungun saat razia di Jalinsum Kebun Kopi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara,Kamis (28/9).Informasi diperoleh,peristiwa itu berawal saat Su yang berboncengan sepedamotor dengan J tanpa mengenakan helem melintas dari arah Indrapura menuju Tebingtinggi.Petugas Sat Lantas yang menggelar razia mencoba menyetop sepedamotor tersebut namun pelaku berusaha melarikan diri.Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga kedua tersangka diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari bagasi sepedamotor tersangka ditemukan barang bukti berupa empat paket besar diduga sabu, satu paket sedang diduga berisi sabu,13 paket kecil diduga berisi sabu, tiga pipet skop, satu timbangan elektrik dan dua dompet.Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Lantas AKP Aslem Sinaga saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan unit Lantas Polres Batubara menangkap dua pengedar Narkoba."Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk pengembangan lanjut," katanya. (E15/d)