Lubukpakam (SIB) -Seorang oknum pendeta berinisial MMH yang bertugas di salah satu Gereja di Kecamatan Batangkuis berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Sabtu (21/10) di Kabupaten Taput, pelaku di duga tega mencabuli anak sekolah minggu di Gereja yang dipimpinnya pada September lalu.Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan kepada SIB, Senin (23/10) malam melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan oknum pendeta yang bertugas di salah satu Gereja di Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. " Pelaku sudah diamankan di Mapolres, korban baru dua orang dan di bawah umur dan 1 pelapor," katanya.Menurut Eddy, kejadian dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku pada September 2017 lalu di kediamannya Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang masih di lokasi areal Gereja. " Untuk saat ini korban masih 2 orang dan 1 pelapor, pelaku dijemput di Tarutung Kabupaten Taput, Ancaman hukuman 9 tahun penjara karena melanggar Undang-undang perlindungan Anak, saat ini pihak Reskrim masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan itu," tegas Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK. (C05/c)