Binjai (SIB) -Petugas Satreskrim Polres Binjai, menembak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).ZAS (21) warga Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, ditangkap di rumah temannya, Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai Rabu (25/10). Sedangkan tersangka IW (28), warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,ditangkap di rumah kekasihnya di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, pada Kamis (26 /10).Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan aksi Curanmor sebanyak 5 kali di berbagai tempat seputaran Kota Binjai.Adapun lokasi Curanmor atau barang bukti yang didapat dari pengakuan kedua pelaku antara lain, satu unit Honda Supra X 125 di Jalan Turiam Kecamatan Binjai Timur, satu unit Honda Beat warna hitam di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Binjai Utara, satu unit Honda Vario warna hitam di Jalan Pacul, Kecamatan Binjai Utara, satu unit Honda Beat warna hitam di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara dan 1 unit Honda Vario 125 warna biru di depan toko roti Kecamatan Stabat Langkat.Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat dikonfirmasi SIB mengatakan para pelaku adalah spesialis Curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Binjai."Benar, kedua pelaku yang kita amankan saat ini, adalah spesialis Curanmor yang sering beraksi di seputaran Kota Binjai atau yang masuk wilayah hukum Polres Binjai. Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki mereka, karena melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap," ujar Hendro. (A25/c)