Seorang Wanita Jadi Agen Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar

- Rabu, 17 Januari 2018 16:36 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/01/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB) -Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membongkar praktik judi online yang berada di sebuah ruko di Jl Gts St Mahmud Gg Makmur Indah Blok C4, Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Praktik judi yang beroperasi selama 2 tahun ini memiliki omzet miliaran rupiah per bulan."Mereka sudah beroperasi selama dua tahun dengan omzetnya mencapai sekitar Rp 2 miliar per bulan," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Arief Rachman saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/1).Arief mengatakan kasus ini merupakan atensi Kapolda Kalbar Irjen Erwin Triwanto dalam program zero illegal. Penyidik memiliki informasi bahwa di ruko tersebut terjadi praktik judi online.Pada Sabtu (13/1) malam lalu, polisi menggerebek ruko tersebut. Di lokasi itu, polisi menangkap seorang perempuan berinisial SL (36), yang berperan sebagai agen."Pelaku melakukan penampungan dan perekapan transaksi elektronik judi togel, dari para pemasang dan menyalurkan kembali dana tersebut ke pihak lain," terang Arief.Untuk menghilangkan jejak, pelaku kerap membuang printout dari ATM dan menghapus nomor rekening bandar setelah selesai bertransaksi. Dia juga tidak mencatat rekapan dalam bentuk kertas ataupun buku."Sehingga seluruh transaksi berada dalam handphone sebagai sarana transaksi elektronik judi togel tersebut," sambungnya.Dalam satu hari operasi, transaksi judi online tersebut mencapai sekitar Rp 100 juta lebih."Perkiraan selama dua tahun omzetnya mencapai Rp 2 miliar," jelasnya.Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, ATM, 2 buku rekening tabungan dengan saldo total Rp 197.853.624, kalkulator, 1 lembar bukti pembayaran slip bank swasta, 1 unit key bank swasta, dan uang tunai Rp 10 juta."Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan perjudian online ini," tandas Arief. (detikcom/h)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Ibadah Malam Natal HKBP Padangpasir Rantauprapat Berlangsung Aman dan Khidmat

Kriminal

Ibadah Malam Natal GKPI Jalan Siantar Lubukpakam Berlangsung Khidmat

Kriminal

GBKP Setia Budi Medan Gelar Ibadah Malam Natal Penuh Sukacita

Kriminal

Jelang Natal, Polres Pematangsiantar Sterilisasi Sejumlah Gereja Prioritas

Kriminal

HKBP Sentosa Martoba Gelar Ibadah Malam Natal Berlangsung Khidmat

Kriminal

Polres Tanjungbalai Sterilisasi Gereja Jelang Malam Natal