Pekanbaru (SIB)- Oknum anggota Polda Riau berpangkat Brigadir ditangkap dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan oleh Polresta Pekanbaru."Iya benar ada anggota yang ditangkap kasus narkoba. Yang nangkap Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau Irjen Nandang, Senin (22/1).Menurut Nandang, anggota inisial DAS selama ini statusnya juga disersi. Selama ini oknum tersebut sudah lama tidak bertugas."Jadi dia itu disersi tidak masuk tugas. Sekarang dia tertangkap, baguslah dia bisa tertangkap sama Polresta," katanya.Dikatakan, barang bukti yang disita dari oknum tersebut ada 24 butir ekstasi jenis cumi-cumi dan satu paket narkoba jenis sabu. Selain oknum tersebut juga turut diamankan seorang wanita berstatus istrinya."Kasus anggota ini masih kembangkan lebih lanjut. Yang pasti, anggota tersebut akan menerima hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.Nandang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir bagi anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba."Pasti itu (pecat). Kita akan tindak tegas kalau anggota terlibat narkoba," harapnya. (detikcom/h)