Aekkanopan (SIB)- Tim unit 3 C Labura Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pelajar, Can (17) karena diduga mencuri uang Rp 50 juta milik Lina Br Tanjung (35) warga kompleks perumahan PT Grahadura di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.Informasi diperoleh, uang yang diduga dicuri itu telah digunakan Can membeli sepedamotor Vespa dan satu unit kamera Canon. Vespa dan kamera serta sisa uang Rp 500 ribu turut diamankan polisi.Kepala Unit 3 C Labura Polres Labuhanbatu Ipda H Naibaho SH membenarkan Can diamankan dari kediamannya, Selasa (13/3) malam. Setelah diamankan, pelajar yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lanjut.Dijelaskannya, penangkapan Can berawal dari laporan Lina Br Tanjung dengan LP/76 /II/2018/LB -Sek Kualuh Hulu 13 Februari 2018. Lina melapor karena uang sekira Rp 50 juta yang disimpannya di dalam lemari rumahnya hilang, Selasa (13/2) malam.Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan Can di kediamannya dan tersangka mengaku mengambil uang milik Lina Br Tanjung."Diakuinya, dia mengambil uang korban dari lemari sebanyak Rp30 juta bukan Rp50 juta seperti pengakuan korban," imbuh H Naibaho. (F09/h)