TANGERANG (SIB) -Sungguh malang nasib Amsah (85). Nyawa nenek renta ini melayang di tangan cucunya sendiri berinisial AM (23). Penyebabnya, AM tergiur perhiasan korban demi membayar hutang judi online.
Peristiwa tragis itu di rumahnya Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (21/5) lalu. Teka-teki kematian nenek Amsah terkuak setelah pihak keluarga menyerahkan AM ke Polsek Cipondoh.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus tersebut kemudian menggali makam nenek Amsah. Pembongkaran makam dilakukan untuk proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait pembunuhan nenek Amsah.
Ketua RT 01/05 Bambang Siswanto mengungkapkan awal kejadian kasus kematian nenek Amsah ketika ia didatangi keluarga korban Senin (21/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Keponakan korban bernama Fendi mendatangi saya dan mengatakan bahwa nenek Amsah meninggal dunia, tapi ada keanehan karena perhiasan korban hilang ," beber Bambang, Selasa (5/6).
Mendapat laporan tersebut, Bambang mendatangi rumah korban dan mendapati nenek Amsah sudah dipindahkan dari tempat tidur oleh keluarganya ke depan rumah untuk proses persemayaman.
"Saya dan keluarganya lalu melihat keadaan korban dan didapati adanya luka lebam bekas cekikan di lehernya. Lalu saya menyampaikan kepada keluarga korban apakah kasus ini ingin diteruskan ke pihak kepolisian atau bagaimana? Lalu anak tertua dari korban bernama ibu Lela mengatakan bahwa keluarga sudah rela dan ridho atas kematian nenek Amsah ," terang Bambang.
Berdasarkan keputusan keluarga, dilakukanlah prosesi penguburan korban saat itu. Korban lalu dimakamkan keluarganya di makam keluarga yang terletak di halaman belakang rumah korban. "Saat itu ya mereka tidak berfikir yang macem-macem," ucap Bambang.
Berselang hari, kata Bambang, pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian nenek Amsah. Hal itu terungkap setelah AM yang merupakan cucu korban mengaku menghabisi nyawa neneknya kepada FA (20), temannya.
"Dia (AM) ngomong "Gue habis ngebunuh nyai gw nih itu kata AM kepada FA ," kata Bambang meniru ucapan FA.
Mendapat pengakuan itu, FA kemudian menemui ketua RW. Mendengar hal tersebut, ketua RW kemudian mengumpulkan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.
"Kami sampaikan jika kasus ini ingin dibawa secara hukum dan dilaporkan ke polisi, keluarga harus siap bahwa korban makamnya akan dibongkar kembali guna dilakukan otopsi , apakah keluarga semua setuju . Akhirnya keluarga setuju," ujar Bambang.
Saat diamankan pihak keluarga, AM awalnya tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya ia dibawa ke Polsek Cipondoh. Di kantor polisi, pemuda yang hobi bermain judi online ini kemudian mengakui perbuatannya.
"Semula di kantor polisi pun pelaku berkelit tidak mengakui perbuatannya setelah dipertemukan dengan saksi yang mendengar pengakuannya akhirnya dia mengakui semua perbuatannya. Dia (AM-red) membekap dan mencekik neneknya karena terbagun saat perhiasannya akan diambil pelaku "jelas Bambang.
Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak berwajib, lanjut Bambang, pelaku menjual perhiasan kalung dan gelang korban seberat 40 gram ke toko emas di Pasar Bengkok Pinang Kota Tangerang.
"Berdasarkan keterangan pemilik toko, pelaku beberapa kali datang ke tokonya sambil menangis menjual emas tersebut senilai Rp 18 juta untuk berobat ibunya yang sedang sakit, " terang Bambang berdasarkan informasi yang didapat dari kepolisian.
Mulyadi seorang cucu nenek Amsah mengaku kesal atas perbuatan yang dilakukan AM. Menurut dia AM tega menghabisi nyawa neneknya sendiri lantaran terbelit hutang akibat perjudian.
"Awalnya ditanya gak ngaku. Tapi setelah mengaku kata dia akibat judi online punya utang 20 juta," singkat Mulyadi.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno membenarkan tentang insiden pembunuhan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, dirinya enggan menjelaskan lebih dalam ihwal motif pelaku menghabisi nyawa korban karena akan dirilis pada Kamis 7 Juni 2018. (PK/l)