Medan (SIB)- Mengaku menjadi korban penganiayaan, seorang ibu rumah tangga Lina br Naibaho (34) warga Jalan Rakyat, Gang Camar, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, melaporkan tetangganya MH (30) ke Mapolsek Medan Timur, Jumat (29/6). Dalam laporannya yang tercatat dalam laporan polisi No : LP/551/K/VI/2018/SPKT Polsek Medan Timur tertanggal 29 Juni 2018, korban mengaku penganiayaan yang dialaminya setelah melarang adik terlapor TH memanjat pohon mangga.Kepada SIB, korban Lina mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya melarang TH memanjat pohon mangga milik terlapor yang dahannya sampai ke seng rumah korban. Menurutnya, larangan itu dilakukannya karena seng rumahnya sudah tua dan rapuh. "Dahan pohon mangga itu mengenai seng rumah saya. Kemarin, TH juga memanjat pohon mangga itu dan menginjak seng rumah saya. Tadi, TH kembali memanjat pohon mangga itu. Saya larang karena seng rumah kami sudah keropos," ujarnya.Ditambahkan, mendengar korban melarang TH memanjat pohon mangga itu, MH mengaku keberatan dan sempat terjadi adu mulut antara mereka. Disebutkan, tersangka yang emosi sempat melempar kayu ke arahnya tapi berhasil dielak korban."Karena tidak kena, pelaku makin emosi dan mengejar saya yang saat itu berdiri di teras rumah. Saya ditarik sampai ke luar rumah, lalu dicekik dan dipukuli sampai hidung saya berdarah. Tak sanggup menerima pukulan, saya lari ke dalam rumah. Setelah aman, saya pergi ke RS Pirngadi untuk berobat sekaligus visum," jelasnya.Didampingi suaminya Tungkot Pasaribu, korban menyebutkan, selama dua tahun belakangan, anak mereka Joan Pasaribu (12) sering ketakutan hingga stres dan sempat dibawa ke psikolog, karena kerap mendapat pengancaman dari pelaku.Khawatir mental anaknya terus terganggu, korban memindahkan anaknya ke tempat keluarganya di Kisaran. "Perilaku pelaku hingga dia menganiaya hari ini. Saya tak terima atas perbuatan pelaku dan meminta keadilan kepada pihak kepolisian," tegasnya. (A10/d)