Mengaku Dianiaya Karena Mangga, IRT Laporkan Tetangganya ke Polsek Medan Timur

- Sabtu, 30 Juni 2018 14:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Mengaku menjadi korban penganiayaan, seorang ibu rumah tangga Lina br Naibaho (34) warga Jalan Rakyat, Gang Camar, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, melaporkan tetangganya MH (30) ke Mapolsek Medan Timur, Jumat (29/6). Dalam laporannya yang tercatat dalam laporan polisi No : LP/551/K/VI/2018/SPKT Polsek Medan Timur tertanggal 29 Juni 2018, korban mengaku penganiayaan yang dialaminya setelah melarang adik terlapor TH memanjat pohon mangga.

Kepada SIB, korban Lina mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya melarang TH memanjat pohon mangga milik terlapor yang dahannya sampai ke seng rumah korban. Menurutnya, larangan itu dilakukannya karena seng rumahnya sudah tua dan rapuh. 

"Dahan pohon mangga itu mengenai seng rumah saya. Kemarin, TH juga memanjat pohon mangga itu dan menginjak seng rumah saya. Tadi, TH kembali memanjat pohon mangga itu. Saya larang karena seng rumah kami sudah keropos," ujarnya.

Ditambahkan, mendengar korban melarang TH memanjat pohon mangga itu, MH mengaku keberatan dan sempat terjadi adu mulut antara mereka. Disebutkan, tersangka yang emosi sempat melempar kayu ke arahnya tapi berhasil dielak korban.

"Karena tidak kena, pelaku makin emosi dan mengejar saya yang saat itu berdiri di teras rumah. Saya ditarik sampai ke luar rumah, lalu dicekik dan dipukuli sampai hidung saya berdarah. Tak sanggup menerima pukulan, saya lari ke dalam rumah. Setelah aman, saya pergi ke RS Pirngadi untuk berobat sekaligus visum," jelasnya.

Didampingi suaminya Tungkot Pasaribu, korban menyebutkan, selama dua tahun belakangan, anak mereka Joan Pasaribu (12) sering ketakutan hingga stres dan sempat dibawa ke  psikolog, karena kerap mendapat pengancaman dari pelaku.

Khawatir mental anaknya terus terganggu, korban memindahkan anaknya ke tempat keluarganya di Kisaran. "Perilaku pelaku hingga dia menganiaya hari ini. Saya tak terima atas perbuatan pelaku dan meminta keadilan kepada pihak kepolisian," tegasnya. (A10/d) 


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Awal 2026, KAI Sumut Angkut 58.283 Ton Barang, Paket Retail Melonjak

Kriminal

Bupati Deliserdang Kukuhkan FPLA 2025-2030, Pemuda Diminta Jadi Garda Toleransi

Kriminal

Anggota DPRD Medan Ingatkan RS Tak Tolak Pasien UHC

Kriminal

Dump Truk Fuso Hantam Alphard dan CR-V di Ring Road Medan

Kriminal

BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil

Kriminal

Ombudsman Sumut: Sanksi Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves Kewenangan DLHK