Diduga Pelaku Penganiayaan dan Curanmor, Seorang Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Siantar Marihat

- Jumat, 13 Juli 2018 12:14 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/07/hariansib_Diduga-Pelaku-Penganiayaan-dan-Curanmor--Seorang-Pemuda-Diamankan-Reskrim-Polsek-Siantar-Marihat.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
DIAMANKAN : Pelaku penganiayaan dan Curanmor berinisial RH diamankan di Polsek Siantar Marihat, Rabu (11/7) malam.

Pematangsiantar (SIB) -Seorang pemuda RH (26), warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Siantar Martoba ditangkap petugas Reskrim Polsek Siantar Marihat di Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Siantar Utara, Rabu (11/7) malam.

RH yang merupakan mantan pembalap liar itu ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korbannya Long Hai (36), warga Jalan Sriwijaya Gang Muntilan 48 Kelurahan Melayu Siantar Utara beberapa waktu lalu.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi Lapian ketika dikonfirmasi, Kamis (12/7) membenarkan penangkapan seorang pelaku penganiayaan berinisial RH di Jalan Mojopahit Siantar Utara.

Sebelum ditangkap, awalnya petugas Reskrim Polsek Siantar Marihat melintas dari Jalan Mojopahit Siantar Utara melihat sosok pemuda yang mencurigakan berhenti menggunakan mobil Sedan Honda City warna silver BK 1757 YM.

Selanjutnya petugas menemui pemuda dimaksud dan pada saat itu merasa gugup dan ketakutan sehingga petugas menginterogasi RH dan membawanya ke Polsek Siantar Marihat untuk pemeriksaan.

Setiba di Kantor Polsek Marihat, RH mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Long Hai, beberapa waktu lalu di Kecamatan Siantar Utara. Namun petugas curiga saat itu, karena di dalam mobil yang digunakan pelaku ditemukan ada dua keping plat BK 1585 VK.

Petugas kembali menginterogasi pelaku guna mengetahui apakah ada keterlibatan pencurian, karena barang bukti dua keping plat dan plat mobil yang digunakannya mencurigakan, sedangkan STNK mobil yang diamankan milik orang lain atas nama Syamsul.

Diterangkan Kapolsek, dari penyelidikan, kuat dugaan RH selain melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Kecamatan Siantar Utara juga  ada keterlibatan pencurian. "Kalau kita lihat gelagak dan pengakuannya usai pemeriksaan oleh petugas, RH kemungkinan besar terlibat Curanmor. Kita akan koordinasikan nanti dengan Kapolsek Siantar Utara dan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar," pungkasnya.

Ditambahkan, pelaku kini sudah diamankan ke Polsek Siantar Marihat bersama barang bukti berupa satu unit mobil Sedan Honda City warna silver, satu STNK atas nama Syamsul, satu kunci mobil, remote dan dua keping plat BK 1585 VK. (D11/f)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Rapat dengan Dewan Pendidikan, Komisi II DPRD Siantar Soroti Seleksi Kepsek dan Pengawasan Dana BOS

Kriminal

Diselimuti Asap Tebal, Truk dan Mobil Bertabrakan di Jalan Tol Binjai–Stabat

Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi dari Kediamannya

Kriminal

Panic Buying, Antrean BBM di Tapteng Usai Pernyataan Bahlil

Kriminal

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Warung Tuak Simalungun

Kriminal

Kuatir Tidak Dapat BBM, Antrean Panjang Terjadi Di Sejumlah SPBU di Medan