Langkat (SIB) - Empat pria pemilik narkotika jenis sabu ditangkap petugas Polsek Tanjungpura Resort Langkat saat menggelar pesta sabu di salah satu rumah tersangka Jalan Sudirman Kelutahan Pekan Tanjungpura, Langkat, Kamis (12/7).Keempat pelaku Khai (33), Ald (29), Suh (43) dan WH (43), mereka semua warga Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura.Dari mereka, disita 5 paket kecil berisi butiran kristal diduga sabu, satu paket sedang juga diduga sabu, 15 plastik klip kecil kosong, 1 set alat hisap (bong), 2 skop dari pipet plastik, 1 kaca pireks di dalam terdapat sisa sabu, 2 mancis dan 1 jarum.Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka WH ada beberapa pria sedang memakai narkotika jenis sabu.Selanjutnya informasi ditindaklanjuti petugas menuju lokasi. Setelah yakin petugas menggerebek lokasi dan didapati 4 pria sedang memaket/ mengecak narkotika jenis sabu sambil mengkonsumsinya. Pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polsek Tanjungpura."Kini empat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjungpura," sebut Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, Jumat (13/7). (A26/q)