Medan (SIB)- Petugas Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang terduga bandar judi online toto gelap (Togel) berinisial W (38), warga Jalan Sei Kera Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/7) lalu.Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya seorang pria berinisial W yang disebut-sebut sebagai bandar judi online itu. Namun MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detail lantaran kasusnya sejauh ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan."Memang ada kita tangkap tersangka judi online W dan sekarang sedang dalam proses penyidikan," ungkap MP Nainggolan kepada wartawan Jumat (20/7). MP Nainggolan menegaskan yang terlibat dalam praktik judi online akan ditindak tegas. "Sabar ya, nanti kalau saya sudah dapat datanya akan saya sampaikan kepada rekan - rekan," tambahnya.Sementara itu, informasi yang dihimpun, W diamankan di Jalan Putri Hijau Medan. Dari pengungkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai perangkat judi online tersebut.Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui penangkapan bandar judi togel yang di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Barat. "Jadi saya menanyakan dulu kepada anggota yang menangkap semalam, baru saya akan sampaikan kepada awak media,"ucap Herzoni. (A20/l)