Pancurbatu (SIB)- Tim pegasus Polsek Pancurbatu meringkus SH (38) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Sri Karmina (48) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Jumat (20/7).Informasi dari Mapolsek Pancurbatu, Minggu (22/7) menyebutkan, sebelumnya tersangka SH mendatangi kediaman korban pada Maret 2018 dengan dalih ingin membantu korban. Karena sudah saling kenal sebelumnya, Sri Karmina pun tidak melarang SH tinggal di warung nasi miliknya itu.Berselang seminggu kemudian SH mengatakan ke korban bahwa usaha warung nasi miliknya itu telah diguna-gunai orang sehingga tidak pernah laris. Mendengar itu, Sri Karmina pun percaya dengan apa yang disampaikan tersangka tersebut.Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan mahar untuk sang dukun yang dikenal tersangka. Terbuai dengan bujuk rayu tersangka, korban memberikan uang yang diminta hingga Sri Karmina mengalami kerugian Rp70 juta.Karena terus diminta uang dan apa yang dijanjikan tersangka tak kunjung membuahkan hasil, akhirnya korban sadar jika dirinya telah ditipu oleh SH. Ternyata pada hari Jumat 20 Juli 2018, tersangka kembali menghubungi korban dengan alasan maharnya belum cukup.Mendengar permintaan tersebut, Sri Karmina mengiakan keinginan tersangka. Selanjutnya korban menghubungi petugas kepolisian. Mendapat laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Pancurbatu dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH menyusun strategi untuk memancing pelaku supaya datang ke rumah korban. Sebab, tersangka ada meminta uang lagi kepada korban.Begitu tersangka datang, tim Pegasus yang sedari tadi memantau dari kejauhan langsung melakukan penangkapan dan menginterogasinya. Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Polsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan SH MH membenarkan penangkapan pelaku penipuan dan pengggelapan uang tersebut. "Tersangka sudah kita tahan, menunggu berkasnya kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Suhaily sembari membenarkan jika tersangka residivis kasus narkoba. (A17/q)