Tanjungmorawa (SIB)- Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN-II afdeling III kebun Tanjung Garbus berhasil diringkus pihak Polsek Tanjungmorawa, Kamis (26/7). Kedua pelaku, yakni JT (17) dan pasangan wanitanya WT (14).Keduanya warga Pasar III Dusun XVI Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa, ditangkap di lokasi TKP Kebun Tanjung Garbus saat sedang melangsir buah sawit menggunakan becak motor (Betor).Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH kepada SIB di kantornya, Jumat (27/7) sore, anggotanya mendapat info dari pihak securiti PTPN II, dimana ada dua orang pelaku sedang mencuri buah sawit dengan menggunakan Betor.Mendapat informasi lalu tim Opsnal dipimpim Aiptu Dedek Syaputra bergerak ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi petugas berhasil menemukan ciri-ciri betor yang dimaksud serta orang yang diduga pelakunya.Menyadari kedatangan petugas, kedua pelaku sepasang sejoli itu berusaha untuk melarikan diri, namun dalam pengejaran petugas berhasil menangkap kedua yang diduga sebagai pelakunya."Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan 1 unit betor jenis Yamaha Vega warna hitam BK 6063 IM berisi 12 tandan sawit dan membawanya ke Mako Polsek Tanjungmorawa untuk dimintai keterangannya. Pelaku dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tegas AKP Budi Saputro menambahkan. (C05/d)