Penembak Warga dengan Senapan Angin Serahkan Diri ke Polisi

- Minggu, 29 Juli 2018 12:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Langkat  (SIB) -Satuan  Reskrim Polres Langkat   mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban Jaka Ginting (21), Warga Desa Balaikasih Kecamatan Kuala, Langkat. Tersangka buron petugas sejak sepekan lalu, karena sengaja menembak kepala korban dengan senapan angin.

Tersangka MS (42),  Penduduk   Desa Paritbindu Kecamatan Kuala, Langkat  diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Kuala, pada Jumat (27/7), pagi. Sedangkan barang bukti  dua buah senapan angin   rakitan yang dimodifikasi turut diamankan  petugas.

"Pelaku telah diamankan di Polsek Kuala dan kini dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Kapolres Langkat melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, Sabtu  (28/7). Penangkapan polisi berdasarkan  No LP /31/VII/2018/SU/LKT/SEK/Kuala tanggal 21 Juli 2018.  

Katanya dalam pengaduan  korban pada Jumat 20 Juli 2018 lalu sekira Pukul 15.30 WIB di areal  Kebun Kelapa sawit  PT Ukindo Blankahan   Estate Desa Blankahan Kecamatan Kuala  korban Jaka Ginting sedang  mengendarai sepedamotor Suprafit di areal perkebunan Blangkahan Dusun Traktoran Desa Sukadamai Kecamatan Kuala,  Langkat.

Tiba-tiba sepedamotornya dipepet oleh pelaku berinitial BS bersama temannya dan  memberhentikan korban sambil mengucapkan, "ngapain kau lewat sini", lalu dijawab korban dengan mengatakan, "aku keliling bang dan aku kan anggota humas," sebutnya.

Merasa kurang puas dengan jawaban korban, kemudian pelaku BS melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong ke tubuh korban berulang-ulang dan mengeluarkan serta menembak bagian belakang kepala korban dengan menggunakan senjata mirip senjata laras pendek jenis senapan angin yang dimodifikasi.

Akibatnya bahagian belakang kepala korban mengeluarkan darah, namun pelaku BS tidak memperdulikannya dan tetap mengancam kembali korban dengan mengatakan kalau kau berani pergi kutembak lagi.   Pelaku BS melakukan penganiayaan kembali dengan memukul badan korban  memakai  gagang senapan  angin.

"Motif penembakan diduga akibat pelaku tidak senang, karena melihat pelaku mengambil sawit milik perkebunan swasta tersebut, namun untuk membuktikan hal itu polisi masih menyelidki kebenaran tersebut," sebut Arnold Hasibuan.  (A-26/f)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Tarabintang

Kriminal

Jelang Imlek, Penjualan Buah di Medan Meningkat Tajam

Kriminal

Pemkab Karo Dukung Optimalisasi Program UHC Sumut

Kriminal

Doli Kurnia Tandjung Kecam Dugaan Pedofilia di Kebun Sei Kopas Asahan

Kriminal

Dishub Samosir Alih Kelola Parkir Sementara, PAD Naik hingga Tiga Kali Lipat

Kriminal

BPK Wilayah II Sumut Dukung Perayaan Imlek Tahun Kuda Api se-Deliserdang