Timsus Rajawali Polres Labuhanbatu Ringkus 24 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

* Seorang Pembunuh Juga Ditangkap
- Selasa, 31 Juli 2018 15:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/07/hariansib_Timsus-Rajawali-Polres-Labuhanbatu-Ringkus-24-Pelaku-Curat--Curas-dan-Curanmor.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Efran Simanjuntak
UNGKAP KEJAHATAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Teuku Fathir memaparkan penangkapan 24 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan/kriminal kepada sejumlah wartawan, Senin (30/7), di Mapolres Labuhanbatu Jal
Rantauprapat (SIB)- Tim khusus (Timsus) Rajawali Satreskrim Polres Labuhanbatu membekuk 24 tersangka dari 18 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kasus-kasus kriminal atau tindak pidana kejahatan itu diungkap dalam operasi yang digelar Timsus itu selama 2 pekan terakhir.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Teuku Fathir memaparkan pengungkapan 18 kasus kriminal tersebut kepada sejumlah wartawan, Senin (30/7), di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

"Untuk kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), paling menonjol terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang korbannya seorang ibu di salahsatu toko di Rantauprapat," kata Frido.

Selain kasus 3C, petugas menangkap 4 tersangka pelaku pengancaman dan 3 tersangka kasus penganiayaan.

"Untuk kasus pengancaman, 2 tersangka mendatangi salahsatu toko di Rantauprapat dan meminta uang dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas). Dalam aksinya, tersangka mengancam pemilik dan karyawan toko," katanya.

"Bahkan setelah tersangka kita tangkap, kita dapat laporan bahwa rekannya masih mendatangi toko dan melakukan pengancaman dengan mengatakan tidak menjamin keselamatan karyawan toko itu,"  sebutnya. 

Dia menyebut, 24 tersangka telah ditahan untuk proses hukum. Ia bahkan mengingatkan masyarakat agar jangan mencoba-coba melakukan pengancaman, atau memaksa orang lain untuk mendapatkan sesuatu barang atau uang.

"Jangan coba-coba melakukan pengancaman atau memaksa orang lain untuk mendapatkan sesuatu, nanti bisa mengarah pada pidana," tegas Frido, mengingat maraknya aksi premanisme, pungli dan pemerasan akhir-akhir ini.

Frido juga memerlihatkan 24 tersangka yang ditangkap Timsus Rajawali dalam 2 pekan. Para tersangka menggunakan penutup wajah diperlihatkan kepada para wartawan. 

Polisi juga mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tetenafe Lase alias Denah (33), warga Dusun Aek Gambir Desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi Minggu (15/7) sore.

Korban dibunuh tetangga yang juga semarga dengannya, AL (20). Polisi menangkap AL dari rumahnya, 4 jam kemudian, sekira pukul 20:30 WIB.

"Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka menusuk korban," jelas Fathir.

Dari 18 kasus yang diungkap tersebut, polisi menyita barang bukti truk Colt Diesel, 5 unit sepedamotor, 3 unit HP, 1 unit keyboard, 3 tabung gas elpiji 3 Kg, palu besar, linggis, kunci T, seng multiroop, loundspeaker, besi sepanjang 25 Cm, oven pembuat kue, sepeda mini, kompor madak dan celana. (BR6/d)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Kapolres Tebingtinggi Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri dan Serahkan Bingkisan kepada Personel

Kriminal

Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket di Bulan Ramadan

Kriminal

Warga Sibabangun Geger Tukang Pijat Ditemukan Tewas di Kamarnya

Kriminal

BNI Berbagi Ramadan, Salurkan Paket Pangan di Bilah Hulu

Kriminal

Kalam Kudus II Medan Gelar Pentas Seni, RE Nainggolan : Ajang Harmoni Alam dan Seni Membentuk Generasi Berkarakter

Kriminal

Satlantas Polres Batubara Sosialisasi SKB Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga