Pangkalan Brandan (SIB) -Dalam rentang waktu dua tahun belakangan ini, sejumlah pelaku tindak pidana, mulai dari aksi penganiayaan ringan, berat, hingga kasus pembunuhan sadis di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, banyak yang belum tertangkap.
Padahal, sejak peristiwa tindak pidana terjadi, penyidik sudah mengantongi identitas para pelaku kejahatan, namun para pelaku kriminal tersebut selama bertahun-tahun masih bebas berkeliaran tak terjamah hukum.
Di antara kasus tersebut, yakni penganiayaan berat yang terjadi 21 Januari 2018 terhadap Putri Wijaya (19), warga Lingkungan IX, Kelurahan Bukitkubu, Kecamatan Besitang. Korban kritis bersimbah darah akibat ditikam mantan pacarnya berinisial AS.
Ketika itu, Putri Wijaya mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian leher kiri belakang, lengan dan bibir. Untuk pertolongan medis, korban dilarikan ke RSU Pangkalan Brandan. Namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan.
Selain itu, Buhari alias Boy (43), warga Dusun II, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat nyaris tewas sesaat perutnya disabet dengan sajam hingga ususnya terburai dan tangannya mengalami luka serius. Kasus ini terjadi, Senin tanggal 8 Januari 2018.
Usai kejadian, pelaku yang diduga berinisial UM (40) bersama temannya yang lain langsung kabur meninggalkan Buhari yang jatuh ke tanah bersimbah darah, persisnya di depan warung di Jalan Baru, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Sei Lepan.
Dalam kasus penganiayaan berat ini, Polsek Pangkalan Brandan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk mengamankan barang bukti. Namun, sampai kini, penyidik belum juga berhasil menangkap para pelaku.
Sedangkan tunggakan kasus Kapolsek Pangkalan Brandan, yakni kasus pembunuhan terhadap Suhardi alias Jo (39), warga Dusun V, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
Kasus pembunuhan ini terjadi Agustus 2016 lalu di lahan pesawahan Desa Lubuk Kertang.
Ketika itu korban, Suhardi meregang nyawa setelah perutnya terburai ditikam oleh pria tetangganya berinial Ar, dengan sebilah pisau.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur dan sudah memasuki dua tahun, tapi pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Kasus lain, yakni pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Nurainun (28) yang diduga dilakukan kakak kandungnya, AN (33) warga Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu. Pelaku menyiram minyak mentah ke tubuh adik kandungnya lalu menyulutkan api sehingga korban hangus terbakar. Korban sempat dirawat di RS di Medan, namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa kakak bakar adik kandungnya ini terjadi pada 2 April 2017 di salah satu pondok di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. Identitas pelaku sudah diketahui penyidik dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, namun lagi-lagi pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Jhonson M Sitompul, yang dikonfirmasi SIB baru baru ini terkait beberapa kasus penganiayaan sadis yang terjadi di wilayah hukumnya terkesan enggan menjawab. Saat dihubungi via selularnya ia minta menunggu sebentar, namun setelah itu tidak ada keterangan lanjutan.
Selang beberapa menit kemudian, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Yudianto menghubungi SIB. Kanit mengakui, sampai sejauh ini pihaknya belum berhasil menangkap pelaku dua kasus penganiayaan berat tersebut. "Sejauh ini, penyelidikan masih terus berlanjut," ujarnya singkat. (A28/f)