Gunungsitoli (SIB) -Polres Nias menindaklajuti laporan dari Kasiani Zebua, seorang janda yang diduga merupakan korban penganiayaan secara bersama-sama di Desa Siforoasi Nias Utara, Minggu lalu.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui PS Kasubbag Humas Bripka Restu Eli Gulo membenarkan adanya laporan dan saat ini sedang memeriksa korban serta saksi secara maraton sehingga akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan dalam waktu dekat.
"Saat ini para saksi sedang diperiksa, dan akan segera kita gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya," kata Restu ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/8) malam. Pihaknya pun belum bisa memastikan motifnya sebelum adanya gelar perkara.
Sebelumnya, viral di Medsos seorang wanita paruh baya di Nisut diikat secara paksa oleh sekelompok orang. Dalam Video yang berdurasi 9 menit lebih itu, wanita tersebut menjadi bahan tontonan dan ditertawai warga.
Video tersebut bisa ditonton di laman facebook salah satu pengguna Medsos di Nias Utara dengan nama Fransiskus Nazara. (Dik-SN/d)