Kisaran (SIB) -Melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di tangkahan pasir di Dusun IV Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, DD alias Be (28) warga Jalan HM Yamin Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diringkus personil Sat Narkoba Polres Asahan, Senin (27/8).
"Sempat berusaha melarikan diri begitu melihat petugas, namun akhirnya tersangka berhasil ditangkap anggota setelah dilakukan pengejaran," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar SH kepada wartawan, Rabu (29/8).
Dijelaskan, pihaknya berhasil menangkap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba. Info ditindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal melakukan lidik ke lokasi. Tiba di TKP, tim melihat seorang pria memperlihatkan gelagat mencurigakan kemudian mendekati pria tersebut. Pria itu lari menghindari petugas sembari membuang sesuatu dari tangannya.
Lanjutnya, pengejaran kemudian dilakukan oleh tim dan berhasil menangkapnya serta membawa kembali tersangka ke tempat dia membuang sesuatu dari tangannya. Selanjutnya, pelaku disuruh mengambil serta membuka benda yang dibuang itu dan ternyata di dalamnya ada 2 paket plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu. Dari tersangka disita barang bukti berupa 2 paket plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram dan 2 HP.
"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka membawa barang haram tersebut atas suruhan seseorang berinisial TL untuk diberikan kepada seseorang dan ia sendiri bila berhasil akan mendapat upah Rp 50.000. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses selanjutnya," pungkas Wilson. (E02/q)