Medan (SIB)- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Provinsi Sumatera Utara (BNN RI-BNNP Sumut) serta Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 Ha di Pegunungan Tor Sihite Dusun Banjar Julu Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Kamis (30/8) petang.Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin SIK MA dikonfirmasi wartawan SIB, Jumat (31/8) menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Drs Viktor J Lassut MM, Kombes Iwan Eka Putra, Kombes Jacksen dan Kombes Giri dari Bareskrim Mabes Polri."Sementara itu dari BNNP Sumut dipimpin saya sendiri, Kepala BNNK AKBP S Bangko, Kodim 0212 TS dipimpin oleh Danramil Kotanopan, Polres Madina dan masyarakat," ujar Agus.Untuk menuju lokasi ladang, sambungnya, jarak tempuh sekitar 3 jam dengan berjalan kaki. Setelah mencapai lokasi, tim gabungan yang mencapai 90 orang langsung melakukan pemusnahan dengan mencabuti pohon ganja yang tingginya mencapai 1-3 meter dengan perincian 1 meter persegi terdapat 6 batang ganja. Kemudian ganja tersebut dibakar."Luas ladang ganja tersebut mencapai 3,5 Ha. Bila dikonversi, hasil tanaman itu berjumlah 122,5 ton ganja basah. Jadi, penemuan ganja ini berdasarkan informasi masyarakat, sehingga kita melakukan penyelidikan ke lokasi. Ternyata informasi tersebut benar sehingga kita musnahkan," pungkasnya. (A16/f)