Tanjungbalai (SIB)- Seorang remaja ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai karena kedapatan mengantongi sabu, Sabtu (1/9) sekira pukul 19.45 wib di Jalan Suprapto Kelurahan Sejahtera Kecamatan TB Utara.ID (21) warga Jalan DTM Abdullah Gang Suasa Kelurahan Sejahtera, ditangkap petugas Sat Res Narkoba saat duduk di samping rumah warga. Setelah digeledah ditemukan dari tangan tersangka 1 bungkus plastik transparan berisi sabu. Petugas juga menemukan dari kantong celana tersangka 4 bungkus plastik transparan berisi sabu.Tersangka mengaku membeli sabu dari EU diduga pengedar narkoba di Kelurahan Sejahtera. "EU belum tertangkap, sementara ID dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan intensif, "ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP irfan Rifai melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada SIB, Minggu (2/9) membenarkan.(E08/d)