Sergai (SIB)- S (49) dan DS (38) keduanya warga Jalan Setiabudi warga Lingkungan III Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Tebingtinggi, dibekuk petugas Polsek Tanjungberingin Serdangbedagai (Sergai), Minggu (2/9) karena diduga kerap belanja di warung menggunakan uang palsu (upal).Informasi diperoleh, kejadian tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku sering membeli rokok di warung di Dusun III Desa Nagur Tanjungberingin Sergai, menggunakan upal.Menindaklanjuti info tersebut, petugas segera mengecek ke TKP dan melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka.Kapolsek Tanjungberingin AKP Ariffudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9) mengatakan, kedua tersangka diketahui mencetak Upal menggunakan printer dan kertas di rumah tersangka S."Dari tangan kedua tersangka diamankan, 8 lembar uang pecahan Rp10 ribu, 2 lembar pecahan Rp5 ribu dan 6 lembar pecahan Rp2 ribu yang kesemua itu diduga palsu," kata Kapolsek. (MRF/d)