Galang (SIB)- Polsek Galang Polres Deliserdang berhasil menangkap dua pelaku saat membawa narkotika jenis sabu, Sabtu (1/9) sore. Kedua pelaku berinisial AI (21) bekerja sebagai mekanik sepeda motor, warga Dusun 1 Desa Timbang Deli Kecamatan Galang.Sedangkan AR (20) buruh harian lepas warga Dusun 5 Desa Galang Suka Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Keduanya ditangkap di sebuah bengkel di Dusun I Desa Galang Suka, Deliserdang.Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap menjelaskan, Senin (3/9) sore di kantornya bermula saat tim Unit Reskrim Polsek Galang mendapat info dari masyarakat, kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka itu sedang membawa narkoba jenis sabu. Dari info itu, tim langsung menuju lokasi TKP dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di bengkel.Kedua tersangka setelah diperiksa ditemukan 1 paket sabu di dalam dompet dan dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dan uang sebesar Rp 330 ribu, dua klip plastik transparan dan handphone merek Nokia warna biru yang digunakan untuk transaksi sabu," terang Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap."Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Galang guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait asal narkotika jenis sabu," sebut Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap. (C05/d)