Deliserdang (SIB) Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di selangkangan celana dalam, 2 Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial KA (27) dan MU (37) keduanya warga Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa Bireuen Aceh Utara Provinsi Aceh ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (4/9) pagi.Calon penumpang Batik Air dengan Nomor penerbangan ID-6881Tujuan Kualanamu- Cengkareng-Banjarmasin itu ditangkap saat melintasi mesin X-Ray lalu petugas mencurigai gerak-geriknya sehingga langsung memeriksa kedua pelaku. Petugas menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan dalam selangkangan paha celana dalam, kedua pelaku diboyong ke gedung Avsec komplek perkantoran Angkasa Pura 2 Bandara KNIA. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui membawa barang haram dari Bireuen di lokasi warung tempat mereka bekerja dan dijanjikan akan diberi upah masing-masing Rp10 juta jika berhasil lolos menuju ke Kota Banjarmasin transit Bandara Soetta Cengkareng, dan kedua pelaku baru menerima uang muka masing- masing Rp1 juta. Menurut pelaku KA, ia dapat barang haram tersebut dari Bireuen dan baru pertama kali melakukannya. "Yang memberi sabu menyuruh untuk menyembunyikan sabu di celana dalam selangkangan paha agar tidak ketahuan," katanya. Sementara Plt Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan kedua pelaku inisial KA dan MU asal Aceh ditangkap petugas keamanan Bandara KNIA dan keduanya merupakan calon penumpang Pesawat Batik Air. Kata Yusron, kedua pelaku telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (C05/h)