Polrestabes Medan Bekuk Pasutri Bandar Narkoba Penyebar Video Oknum Polisi Gunakan Sabu

* Kapolrestabes: Anggota Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas
- Kamis, 06 September 2018 18:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir092018/hariansib_Polrestabes-Medan-Bekuk-Pasutri-Bandar-Narkoba-Penyebar-Video-Oknum-Polisi-Gunakan-Sabu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Roy Surya Damanik
INTEROGASI PASUTRI: Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menginterogasi pasutri bandar sabu berinisial Ari alias Burnong dan LS yang juga penyebar video oknum polisi menggunakan sabu, di Mapolrestabes, Rabu (5/8).

Medan (SIB) -Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk pasangan suami istri (pasutri), bandar narkoba berinisial Ari alias Burnong (40) dan LS (32) warga Jalan Denai Gang Mesjid Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, Senin (3/9). Pasutri tersebut menyebarkan video oknum polisi berinisial Aiptu PET yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Medan Area diduga menggunakan sabu hingga viral di media sosial (medsos) Facebook.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Rabu (5/9) membenarkan jika pihaknya meringkus pasutri perekam video tersebut.

"Pasutri itu saat hendak kita ringkus dari rumahnya sempat berusaha kabur, namun kita sudah mengepung rumahnya dan berhasil membekuk keduanya. Turut disita barang bukti sabu seberat 3 ons, 2 timbangan elektrik dan uang tunai Rp 38 juta yang diduga uang hasil penjualan sabu. Oknum polisi dan pasutri bandar narkoba yang cukup besar tersebut saling kenal dan mereka saat itu sama-sama menggunakan sabu," ungkapnya.

Disebutkan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya.

"Kita sudah melakukan test urine dan ternyata pasutri serta oknum polisi tersebut positif menggunakan narkoba. Pasutri ini bandar di kampungnya," jelasnya.

Sementara itu, LS saat ditanyai apakah ia sebelumnya pernah ditangkap Polsek Percut Sei Tuan 2014 lalu, karena kasus narkoba mengakui hal itu.

Sementara itu, Ari alias Burnong saat diwawancarai mengaku jika ia yang merekam oknum polisi tersebut saat menggunakan sabu dengan menggunakan kamera HP. Diungkapkan tersangka, ia merekam oknum polisi tersebut atas suruhan seseorang yang juga oknum polisi dan juga temannya.

"Kami disuruh merekamnya, kemudian video tersebut aku kirimkan ke oknum polisi yang menyuruh itu. Selanjutnya aku hapus video tersebut. Belakangan video itu viral di medsos, aku tidak tahu siapa yang menyebarkannya," kilahnya.

Dikatakan pria yang sebelumnya pernah dipenjara beberapa tahun yang lalu karena terlibat penganiayaan terhadap anggota Polri itu, selama ini sangat kesal dengan Aiptu PET yang selalu meminta uang serta menggunakan sabu gratis.

"Oknum polisi itu sudah sering datang ke rumah untuk meminta uang, juga menggunakan sabu gratis. Otomatis keuntunganku menjual narkoba menjadi berkurang," bebernya.

DITINDAK TEGAS

Terpisah, Kapolrestabes Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menegaskan kepada setiap personil yang terlibat peredaran maupun penggunaan narkoba akan ditindak tegas.

"Masalah narkoba kita tidak main-main. Akan ditindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba. Polrestabes Medan selalu gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa tanpa pandang buluh," tutupnya dengan tegas.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) Facebook seorang oknum polisi sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Oknum polisi berinisial Aiptu PET yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Medan Area diamankan petugas Propam Polrestabes Medan, Minggu (2/9) malam dari Mapolsek.

Informasi yang diterima wartawan SIB dari berbagai sumber, Selasa (4/9) mengungkapkan, belum lama ini telah beredar video oknum polisi yang juga Kepala Tim Tugas Luar (Karim TL) di medsos. Selanjutnya rekaman video Aiptu PET yang mengenakan seragam lengkap dan diduga menggunakan sabu di satu rumah kawasan Medan Denai itu disebarluaskan/diteruskan oleh pemilik akun Facebook lainnya.

Video yang diunggah oleh seseorang yang diduga pemilik rumah tersebut akhirnya menjadi viral dan terpantau personil Propam Polrestabes Medan. Setelah diselidiki, akhirnya personil Propam mengungkap identitas oknum polisi itu dan tempatnya bertugasnya. (A16/q)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan GMI Konta Pengembangan

Kriminal

Pemkab Tapteng Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diimbau Tidak Panik

Kriminal

SMA Kesuma Bangsa Londut Santuni 300 Anak Yatim dan Duafa

Kriminal

Sat Lantas Polres Siantar Pasang Rambu Peringatan di Jalan Medan dan Parapat

Kriminal

Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Medan Utara

Kriminal

MPKW Sumut-Aceh Bangun Sinergi dengan GPP Majukan Pendidikan Kristen