Polsek Siantar Marihat Amankan 1 Wanita dan 2 Pria Diduga Penjambret

- Jumat, 07 September 2018 14:46 WIB
Pematangsiantar (SIB)- Seorang wanita inisial SMM (25) dan dua pria inisial SS (18), RHS (27) diamankan Reskrim Polsek Siantar Marihat di Jalan Bahkora II Kelurahan Pematang Marihat Siantar Marimbun, Rabu (5/9).

Ketiga pelaku ditangkap petugas karena diduga menjambret HP milik korbannya siswa SMA, Doni Michael Simarmata (17) warga Jalan Melanthon Siregar Gang Nangka Kelurahan Sukaraja Siantar Marihat.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi Lapian ketika dikonfirmasi, Kamis (6/9) membenarkan penangkapan ketiga pelaku penjambretan di Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Nagahuta Siantar Marimbun.

"Satu wanita dan dua pria kita tangkap setelah melakukan pengejaran ke Jalan Bahkora II Siantar Marimbun usai melancarkan aksi penjambretan Hp milik korban siswa SMA," katanya.

Dari keterangan korban kepada petugas, sebelum kejadian dia menaiki angkot dari Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Nagahuta Siantar Marimbun hendak pulang ke rumahnya dan duduk di bangku dekat pintu masuk angkot.

Tak diduga pelaku datang dari belakang mengendarai sepedamotor langsung menjambret HP yang dipegangnya saat itu.

Korban sontak berteriak dari dalam angkot 'jambret, jambret, jambret' dan mengundang perhatian warga serta pengendara.

Saat kejadian, ada petugas sedang mengatur kelancaran arus lalulintas di Simpang Dua Pematangsiantar dan mendengar teriakan, kemudian menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Siantar Marihat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret yang melarikan diri ke arah Parapat.

Lanjut Kapolsek setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, ketiga pelaku ditangkap tepatnya di Jalan Bahkora II Kelurahan Pematang Marihat Siantar Marimbun. Barang bukti berupa satu unit Android merk Vivo dan satu unit sepedamotor Yamaha warna putih BK 6782 ADM yang digunakan pelaku diamankan petugas.

Ditambahkan, ketiga pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Ketiga pelaku SMM, SS dan RHS mengakui perbuatannya dan langsung ditahan di ruang tahanan Polsek Siantar Marihat," terang Kapolsek. (D11/h)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M Bertambah Jadi 5 Orang

Kriminal

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat

Kriminal

Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Sumut Buka Kesempatan Magang ke Jepang

Kriminal

Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Ramadan 1447 H

Kriminal

Ramadan 1447 H, Polresta Deliserdang Gelar Patroli Subuh Cegah C3

Kriminal

Cegah Tawuran dan Pungli, Satsamapta Polres Belawan Gelar Patroli Gabungan