Tiga Balata (SIB) -Personil Polsek Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun meringkus 4 tersangka pengguna narkoba masing-masing berinisial YZ (19), AB (23), ABN (18) dan BA (16) warga Nagori (desa) Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun di kios di Simpang Siregar Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun, Senin (10/9) sore.
Kapolsek Tiga Balata AKP Irsol ke SIB, Selasa (11/9) di Polsek Tiga Balata Jalan Parapat mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa keempat tersangka sedang memakai narkoba di kios Simpang Siregar Nagori Dolok Marlawan.
Dikatakan Irsol didampingi Kanit Reskirim Ipda D Pasaribu, setelah menerima informasi masyarakat, Personil Polsek Tiga Balata langsung menuju tempat kejadian dan meringkus para tersangka beserta barang bukti yang digunakan para pemakai.
Irsol mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan para tersangka dan barang bukti, satu botol minyak kayu putih untuk bong, 2 pipet, 3 mancis, 1 plastik klip tempat sabu yang sudah dikonsumsi, kaca pirex yang di dalamnya masih tersisa bekas sabu, satu jarum suntik, 1 bungkus kertas tiktak dan handphone.
"Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari Siantar. Para tersangka dan barang bukti sudah dikirim ke Polres Simalungun untuk proses selanjutnya," katanya.
Irsol mengajak masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan pihak Polisi untuk segera melaporkan bila menemukan pengguna atau pengedar Narkoba di Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun dan mengajak agar orang tua beserta guru tetap mengingatkan dan mengawasi anak didik agar menghindari Narkoba.(D13/c)