Sidikalang (SIB)- Dua pemuda yakni BSS (30) warga Desa Huta Rakyat dan AJ (27) warga Jalan Ujung Sidikalang Kabupaten Dairi, diamankan Polres Dairi terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu.Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh kepada wartawan, Minggu (15/9) di Sidikalang. Disebutnya, kedua pemuda itu diamankan dari lokasi berbeda. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat diduga adanya transaksi narkoba di Belakang Gedung Nasional Sidikalang.Di lokasi, polisi mengamankan BSS dan setelah melakukan penggeledahan polisi menemukan satu plastik transparan dari kantong celana BSS, yang diduga berisikan narkoba.Dari hasil pengembangan, kata Donni, barang haram tersebut merupakan pesanan AJ. Kemudian polisi mengejar AJ dan mengamankannya di Jalan Trikora Sidikalang. (B05/f)