Polisi Tembak Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Jalinsum Kisaran

- Sabtu, 06 Oktober 2018 15:33 WIB
Kisaran (SIB)- Tim Gabungan Unit 2 (Bunuh Culik) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumut dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial SR (28) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Jama-Jama Desa Pelaju Ulu Kabupaten Sebrang Ulu Sumsel  di Hotel Sumatera Medan, Rabu (3/10), karena diduga terlibat aksi pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil.

"Tersangka terpaksa ditembak, karena melawan dan berusaha melarikan diri sewaktu dilakukan pengembangan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja di dampingi Kanit Jatanrasa Ipda M Khomaini STK kepada wartawan, Jumat (5/10).

Dijelaskan Ricky, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban Amirullah (45) warga Jalan Bakti Gang Rahmat Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengalami kehilangan uang sebesar  Rp 75 juta tersimpan di dalam tas, digondol maling dengan modus kaca depan mobilnya dipecahkan ketika menambal ban di bengkel mobil Sumber Hidup di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Senin (24/9) lalu.

"Selain uang tunai, beberapa surat seperti KTP, Sim A, C, Kartu ATM Bank Sumut, Syariah Mandiri, dan chek kosong juga hilang," ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku dari CCTV, Selasa (2/10) bersama-sama dengan Unit 2 (Buncil) Subdit III (Jatanras) Ditkrimum Polda Sumut mendapat Informasi  pelaku gembos ban dan pecah kaca merupakan group Palembang, yang mau melakukan aksinya kembali di seputaran Sumut. Lalu, Rabu (3/10), Unit Jatanras mendapatkan informasi orang yang terekam CCTV di Bank Sumut Cabang Kisaran diduga sebagai pelaku berada di Medan atau tepatnya di Hotel Sumatera.

Lebih lanjut, setelah melakukan penyelidikan secara manual selama 20 jam di Kota Medan, Tim Gabungan yang terdiri dari Unit 2 Buncil Subdit Jatanras Polda Sumut dipimpin Kompol Hendra Eko, SH, SIK, MH, Katim IT Ditreskrimum Polda Sumut AKP Bayu Putra Samara, SIK dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras melakukan penangkapan terhadap tersangka di Hotel Sumatera.

"Dari hasil interogasi, SR mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya, yakni Iy (eksekutor), An (pilot), Jo (otak pelaku), kesemuanya warga Sumsel. Beberapa tempat lainnya, dimana mereka sudah melakukan aksinya, yaitu Riau Kota Duri berhasil mengambil uang sebesar Rp 20 juta, Kota Lima Puluh Kabupaten Batubara (gagal), Kota Pinang Kabupaten Labusel berhasil, namun tidak mendapatkan uang, Jambi (gagal), Pekan Baru tidak mendapatkan hasil (nihil). Turut diamankan barang bukti berupa  1 unit tas sandang warna hitam milik pelaku,  1 celana panjang, sepasang sandal,  2 Handphone, video CCTV Bank dan 7 kartu ATM," pungkas Ricky.(E02/c)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Sumut Darurat Lapas Terjadi Overkapasitas, Peringkat 3 Nasional Warga Binaan Terbanyak

Kriminal

Sequis Life Gelar Customer Gathering di Medan dan Batam Perkuat Hubungan Nasabah

Kriminal

Bupati Tapteng Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Kriminal

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Captain America Seibamban Gelar Bakti Sosial

Kriminal

Bakti Religi Bulan Suci Ramadan, Polres Sibolga Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Kriminal

Security Kebun PT Sidojadi Sergai Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Kenali Pelaku