Kisaran (SIB) -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan kembali meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ri (31) warga Dusun VI Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, karena diduga terlibat jaringan peredaran Narkotika jenis sabu.
"Tersangka kita ringkus kemarin, dari dalam rumah di Dusun VI Desa Air Joman," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar kepada wartawan, Senin (8/10) di Kisaran.
Dijelaskan Wilson, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian tim melakukan penggerebekkan di sebuah rumah yang disebutkan dan di dalam rumah diamankan Ri seorang IRT. Penggeledahan dilakukan dan tim menemukan 1 plastik klip berisi butiran kristal di duga sabu, disimpan di bawah blender di ruangan tengah.
"Barang bukti yang disita dari lokasi, 2 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram, 1 timbangan elektrik, 1 dompet hitam, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah pipet skop. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial R, warga Kota Tanjungbalai," pungkas Wilson. (E02/q)