Padangsidimpuan (SIB) -Hendak transaksi sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial YNL (27),warga Jalan Bhakti Abri Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ,Kota Padangsidimpuan,dibekuk Timsus dan Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan di area parkiran belakang pusat perbelanjaan Padangsidimpuan, Senin( 8/10) sekira pukul 19.00. WIB.
Dari YNL polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat 1, 12 gram, 1 HP putih, 1 lembar sobekan plastik putih, 1 unit sepedamotor hitam tanpa TNKB dan 1 kotak rokok .
Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan Selasa (9/10) mengatakan, penangkapan YNL berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Atas informasi tersebut Timsus Polres Padangsidimpuan dibantu Satgas Patmorsus melakukan penangkapan terhadap YNL. Selanjutnya YNL dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"ujar Charles.(G07/c)