Tebingtinggi (SIB)- Tim Opsnal Reskrim Polsek Rambutan menangkap YRN (20) pencuri laptop dan infokus milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 163081 di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi. Selain pelaku, polisi juga meringkus tiga penadah, MRS (19), FH (33) dan An (20).
Informasi diperoleh SIB di Mapolsek Rambutan, Sabtu (13/10), pada Senin (8/10) dinihari ruangan Kepala SD tersebut dibongkar pelaku dengan cara merusak engsel pintu. Setelah dirusak, selanjutnya YRN mengacak-acak lemari yang ada dalam ruangan dan membawa kabur 18 unit laptop beserta infokus, bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mengetahui ruangan kantornya disatroni maling, Kepala SDN No 163081, Asmaliah Pane didampingi para guru, Senin (8/10) pagi mendatangi Polsek Rambutan untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Usai menerima laporan, personil Reskrim Polsek Rambutan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil cek TKP dan penyelidikan, beberapa saat kemudian, petugas membekuk pelaku dan para penadah di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring didampingi Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Ipda Lidya Gultom saat menggelar press release terkait kasus itu kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pencuri laptop dan tiga oknum penadah.
"Atas perbuatan mereka, tersangka YRN, MRS, FH dan An maupun barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 set kunci pintu, uang tunai sebesar Rp 1.100.000, 2 karung plastik berisi kotak laptop, 6 potong celana jeans serta 6 potong baju, telah kita amankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek. (C11/l)