Tebingtinggi (SIB) - Seorang juru tulis (Jurtul) togel berinisial SH (44), warga Jalan Merbuk Lingkungan II, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis diringkus Tim Satreskrim Polres Tebingtinggi, Sabtu (13/10) sore di Jalan Iskandar Muda persisnya di Pasar Ikan kota setempat.
Informasi diperoleh, sekira pukul 16.45 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tebak angka di lokasi tersebut.
Usai menerima info itu, sejumlah personil melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit Hp warna merah-hitam berisi angka tebakan serta uang tunai sebesar Rp 118 ribu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP TP Butar-butar saat dikonfirmasi SIB, Minggu (14/10) melalui telepon selulernya membenarkan telah menangkap seorang Jurtul togel yang juga berprofesi sebagai parbetor di Jalan Iskandar Muda, Tebingtinggi.
"Kini, pelaku maupun barang bukti telah kita amankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim. (C11/l)