Medan (SIB)- Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mengamankan AAS alias Angke (21), warga Kapten Tuah Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, tersangka pelaku pemerasan sopir truk lintas yang kerap beraksi di Jalan Besar Jamin Ginting Medan Tuntungan, persis di depan Gereja GBKP Simpang Tuntungan.Informasi yang dihimpun wartawan Minggu (14/10) sore, Anggi diamankan setelah ada laporan korbannya bernama Puspo Rianto (34), sopir truk, warga Simpang Ujung Aji, Brastagi, Kabupaten Karo.Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi Sabtu (13/10) sekira pukul 16.00 WIB. Korban awalnya mendatangi Polsek Pancurbatu dan menyampaikan bahwa korban diperas seorang laki-laki bertato di tangannya, sebesar Rp. 40 ribu.Lanjut korban bercerita, saat itu pelaku mengancam apabila tidak memberikan uang tersebut, maka mobil korban tidak bisa lewat dan diancam akan dipecahkan kacanya. Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pelaku yang diduga melakukan pemerasan itu.Di lokasi tersebut, petugas melihat tersangka bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna biru.Saat akan ditangkap, tersangka sempat kabur ke arah Jalan Jamin Ginting arah Kota Medan, setelah melompat dari sepeda motor. Namun petugas mengejar hingga tersangka berhasil diamankan. Sedangkan rekan tersangka berhasil melarikan diri.Setelah digeledah, dari saku tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp. 130 ribu diduga hasil pemerasan.Selanjutnya petugas memboyong tersangka ke Mapolsek Pancurbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kepada petugas, tersangka mengakui telah memeras korban dan supir-supir lainnya dengan dalih uang keamanan. Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan, diketahuilah bahwa TKP berada di wilayah hukum Polsek Delitua.Petugas kemudian melimpahkan perkara tersangka dan mengarahkan korban agar membuat laporan ke Mapolsek Delitua .Kapolsek Delitua Kompol BL Malau membenarkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (A20/c)