Jakarta (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 14,5 Kg sabu dan 63.500 butir ekstasi dalam dua minggu operasi. Sejumlah narkotika ini diamankan dari 4 lokasi yakni Jakarta, Merak, Cilegon dan Tarakan."Operasi selama dua minggu yang digelar BNN berhasil mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 14,5 Kg sabu dan 63.500 butir ekstasi dari empat lokasi," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Pol. Arman Depari melalui pesan singkat kepada SIB di Jakarta, Senin (15/10).Barang bukti narkotika yang disita diketahui umumnya merupakan barang seludupan dari Malaysia yang dimasukkan ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Aceh, Dumai dan lewat perbatasan RI-Malaysia di Tarakan. Barang haram tersebut kemudian mengalir ke beberapa wilayah seperti Jakarta Medan dan beberapa kota di Kalimantan."Kemudian para kurir mendistribusikan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dengan tujuan yang berbeda-beda atau biasa disebut dengan plola shot gun," ujar Arman.Pengungkapan kasus ini, lanjut Arman, berawal dari informasi yang masuk ke BNN yang kemudian ditindaklanjuti dan berujung penangkapan. Penangkapan dilakukan di berbagai tempat, yakni saat barang tiba di pantai Indonesia, ada yang sudah di gudang dan ada juga yang disergap saat dalam perjalanan.Dalam penangkapan di Cilegon dengan barang bukti ekstasi 63.500 butir melibatkan 2 tersangka angota tentara yakni Kopda ED dan Praka RD dari kesatuan Kodam BB. Untuk operasi ini, BNN-RI bekerjasama dengan petugas dari TNI AD. Kemudian kedua tersangka ini diserahkan dan disidik oleh POM TNI. Sementara pengendali dan pemilik ekstasi adalah ME'ENG narapidana di Lapas Salemba."Saat ini seluruh tersangka selain anggota TNI sudah berada di Kantor BNN Cawang, Jakarta," ujar Arman. (BR10/q)