Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Sabu

* Tiga Tersangka Diamankan
- Jumat, 19 Oktober 2018 13:20 WIB

Tanjungbalai (SIB) -Dalam sehari Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu dengan mengamankan tiga tersangka.

Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Hen (26) dan NS (41), keduanya warga Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar dan SW (53), warga Jalan Khairil Anwar Kelurahan TB Kota IV Kecamatan TB Utara Kota Tanjungbalai.

Pertama kali Sat Res Narkoba menangkap Hen di Pantai Olang tepatnya di sekitar rumahnya, Kamis (18/10) sekira pukul 01.00 wib. Barang bukti yang diamankan dari Hen, 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,5 gram dan 1 unit telepon seluler.

Setelah Hen diinterogasi, terungkap sabu tersebut dibeli Hen dari NS yang diduga pengedar narkoba. Menindaklanjuti pengakuan Hen, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus NS dari rumahnya di Jalan Pantai Olang sekira pukul 01.30 wib.

Dari NS diamankan 3 bungkus plastik klip transparan berisi 0,7 gram sabu dan 1 pack berisi puluhan plastik klip transparan kosong dan 1 sendok skop pipet plastik.

Saat hendak ditangkap, NS sempat berusaha membuang tiga bungkus plastik berisi sabu ke bawah kolong rumahnya. Hasil interogasi, NS mengaku memeroleh sabu yang diedarkannya dari SW diduga pengedar sabu di Jalan Khairil Anwar Kelurahan TB Kota IV Kecamatan TB Utara.

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap SW di rumahnya sekira pukul 02.00 wib. SW sempat kabur dari sergapan petugas, namun berhasil ditangkap. Penggeledahan pun dilakukan di rumah dan diri tersangka. Hasilnya petugas menemukan dan menyita 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,10 gram, uang tunai Rp140.000, 1 unit timbangan digital, 1 pack plastik klip transparan yang masih kosong dan sendok pipet plastik yang telah diruncingkan ujungnya.

SW mengaku membeli sabu dari SM di Beting Kuala Kapias Teluk Nibung. SM belum tertangkap. "Ketiganya terkait pembeli dan pengedar. SM  masih dicari keberadaannya untuk mengungkap jaringannya," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada SIB, Kamis (18/10) malam membenarkan. (E08/f)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deliserdang

Kriminal

Perayaan Ibadah Natal di Sibolga Berlangsung Aman

Kriminal

Patroli Ditingkatkan, Polres Sergai Jamin Umat Nasrani Beribadah dengan Tenang

Kriminal

Forkopimda Kunjungi Gereja, Ibadah Natal 2025 di Labuhanbatu Aman dan Kondusif

Kriminal

KAI Sumut Sediakan 1.680 Tiket Promo Sambut Libur Awal Tahun 2026

Kriminal

Sejumlah Warga Kena Tembak Ala Koboi di Perumahan Rorinata Sondiraya Simalungun