Lubukpakam (SIB) -Polres Deliserdang melaksanakan pra rekonstruksi pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (24/10) siang. Dalam pra rekonstruksi itu sebanyak 45 adegan digelar dipimpin Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara SIK.
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 45 adegan telah dilaksanakan terkait peristiwa pembunuhan keluarga Muhajir (49), Sumiaty (50) dan M Solihin (12) warga Desa Bangunsari Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.
Adegan pra rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui secara detail peristiwa demi peristiwa yang dilakukan 4 tersangka yakni A, R, D dan Y saat melakukan pembunuhan terhadap Muhajir, istri dan anaknya. Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi di lokasi TKP nantinya.
Terkait adegan pra rekonstruksi ini, kemungkinan adegan bertambah atau berkurang, sebelum pelaksanaan rekonstruksi sebenarnya dilakukan. Pra rekonstruksi dilaksanakan oleh 3 tersangka yakni R, D dan Y, karena otak pelaku pembunuhan inisial A tewas ditembak polisi di Kampar Riau karena melawan petugas.
"Adegan pra rekonstruksi ini paling banyak diperankan tersangka R, karena turut bersama almarhum A membuang ketiga korban di Sungai Belumai," ucap Eddy.
Sejauh ini, Polres Deliserdang telah mengamankan barang bukti satu unit mobil, satu unit sepeda motor, senjata api rakitan lengkap dengan 6 pelurunya dan satu unit pisau sangkur yang digunakan untuk melakukan pembunuhan sekeluarga di Tanjungmorawa.
Dalam adegan pra rekonstruksi, tersangka R menyebutkan bahwa ketiga korban yang dibuang mereka ke lokasi Sungai Belumai dalam kondisi masih hidup. Muhajir dan anaknya ditempatkan di posisi belakang jok mobil saling menimpa dan Sumiaty istri Muhajir ditidurkan di posisi tengah bangku mobil. Sedangkan tersangka R berada di depan dan almarhum tersangka A yang membawa mobil tersebut. (C05/q)