Medan (SIB) -Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pemilik 1 paket sabu berinisial Her (30) warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan Karang Sari Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (24/10) sore.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Kamis (25/10) membenarkan pemilik 1 paket sabu dibekuk anggotanya. Diakui Raphael, penangkapan terhadap Her merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.
"Rabu sore kita menerima informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Cinta Karya Gang Landasan Karang Sari sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kasat.
Sesampainya di lokasi, lanjut Raphael, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga petugas membekuk pria tersebut serta menggeledahnya.
"Alhasil, dari saku celana depan Her ditemukan 1 paket sabu seberat 0,55 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/f)