Tebingtinggi (SIB) -Kediaman Ibnu Ibhan (52), warga Jalan Simalungun Gg Flamboyan Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi, Kamis (25/10) dini hari, dibongkar kawanan pencuri.
Dua unit sepedamotor matic milik korban BK 3349 NAL dan BK 2053 NAO tak berada lagi terparkir di tempatnya. Demikian juga dua unit Hp dan satu tas sandang yang terletak di atas meja ruang tengah.
Informasi diperoleh, sekira pukul 02.00 WIB, korban yang terbangun dari tidurnya dan hendak ke kamar kecil, terkejut karena melihat pintu belakang dan jerejak jendela rumahnya telah dirusak dan terbuka lebar.
Pada Kamis (25/10) pagi, korban yang berprofesi sebagai pengusaha katering mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, petugas dan Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi langsung meluncur ke lokasi untuk cek olah tempat kejadian perkara (TKP).
KSPK "A" Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring kepada SIB membenarkan pencurian tersebut.
"Berdasarkan hasil cek TKP, pencurian diduga dilakukan lebih dari satu orang dan masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, setelah lebih dulu merusak jerjak angin daun jendela. Sedangkan, pelakunya masih dalam tahap lidik," ujar Sembiring. (C11/l)