Tanjungbalai (SIB)- Dua pria diduga pembobol Kantor Camat Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ditangkap Polsek Datuk Bandar, Minggu (27/10) dari Jalan Arteri Lingkungan VIII Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.MI (24) warga Jalan Tomat Lingkungan IV dan RH (21) warga Jalan Anggur Lingkungan IV Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, ditangkap atas laporan Nomor: LP/41/10/2018/Poldasu/Res.T.Balai/Sek Bandar, tanggal 12 Oktober 2018, tentang pencurian di Kantor Camat Kecamatan Datuk Bandar di Jalan Sudirman Km 4,5 Kelurahan Pahang, Tanjungbalai.Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kedua tersangka pelaku pencurian. Kedua tersangka mengaku melakukan pencurian atas sejumlah barang bukti curian yang disembunyikan di rumah tersangka MI.Setelah petugas memeriksa rumah MI di Jalan Tomat, petugas menemukan 1 unit receiver dan 1 unit infocus. Petugas sebelumnya juga telah mengamankan 1 obeng dan kepingan kaca Kantor Camat Datuk Bandar."Keduanya sudah diamankan terkait pembobolan Kantor Camat Datuk Bandar," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai kepada SIB, Senin (29/10). (E08/h)